Arena Jatim – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait penundaan sementara jadwal distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November mendatang. Gus Ipul menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Kalau memang ada surat itu, ya kami akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri,” ujar Gus Ipul. Menteri Sosial tersebut sebelumnya menyatakan bahwa Kemensos tetap berencana untuk melanjutkan proses penyaluran bansos yang sudah memasuki triwulan keempat 2024, yang dimulai sejak Oktober dan akan berlangsung hingga Desember 2024. Namun, usulan penundaan distribusi bansos yang disampaikan oleh Komisi VIII DPR RI untuk mencegah penyalahgunaan politik jelang hari pemungutan suara Pilkada telah menjadi perhatian pemerintah.
Meski demikian, Gus Ipul memastikan bahwa Kemensos akan mengikuti arahan yang diberikan oleh Mendagri Tito Karnavian. Ia menambahkan bahwa Kemensos akan menunggu surat edaran resmi yang akan diterbitkan Kemendagri, yang nantinya akan berlaku di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “Kami menyambut baik wacana penundaan ini, untuk menghindari perdebatan dan kontroversi tentang politisasi bansos,” tambahnya. Menurut Gus Ipul, keputusan ini akan memberikan ketenangan bagi masyarakat jelang Pilkada Serentak, sehingga fokus utama adalah kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Terkait dengan daerah yang sedang mengalami bencana, Gus Ipul menyatakan bahwa Kemensos yakin Kemendagri akan mempertimbangkan kebijakan khusus mengenai penyaluran bansos di daerah-daerah yang membutuhkan bantuan segera. Gus Ipul menegaskan, dalam hal ini, penyaluran bansos di wilayah yang terdampak bencana tidak akan dihentikan, karena masyarakat di daerah tersebut membutuhkan bantuan secara tepat waktu dan cepat.
Sebelumnya, dalam rapat terpisah dengan Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyatakan setuju dengan usulan penundaan sementara distribusi bansos menjelang Pilkada. Tito menyampaikan bahwa Kemendagri akan segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur penundaan distribusi bansos tersebut. “Kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya, Wakil Menteri, menyampaikan bahwa Komisi II meminta agar distribusi bansos dihentikan sementara sampai dengan Pilkada. Kami langsung setuju,” kata Tito Karnavian dalam rapat bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa.
Namun, Tito juga menegaskan bahwa kebijakan penundaan ini akan ada pengecualian, khususnya untuk wilayah-wilayah yang tengah mengalami bencana. Ia menambahkan bahwa penyaluran bansos untuk masyarakat yang berada dalam situasi darurat akibat bencana alam akan tetap dilanjutkan tanpa hambatan. Tito menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan segera tetap dapat terpenuhi kebutuhannya meskipun ada penundaan di wilayah lain menjelang Pilkada.
Dengan adanya persetujuan dari pemerintah terkait penundaan penyaluran bansos, masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat merasa lebih tenang dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Keputusan ini juga diharapkan dapat menghindari potensi penyalahgunaan bantuan sosial untuk kepentingan politik, serta menjaga netralitas dan kepercayaan publik terhadap jalannya demokrasi di Indonesia.