Arena Jatim – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah memfokuskan perhatian pada potensi pajak yang dapat diperoleh dari ekonomi bawah tanah atau underground economy. Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Kamis (15/11), Sri Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemetaan terhadap aktivitas ekonomi ilegal dan bawah tanah untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam mengatasi masalah ini.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemetaan aktivitas ekonomi ilegal harus dibedakan dengan ekonomi bawah tanah. Ekonomi bawah tanah merujuk pada aktivitas yang sengaja menghindari kewajiban pajak, seperti usaha yang tidak terdaftar atau transaksi yang dilakukan secara tunai untuk menghindari pelaporan pajak yang sah. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil dalam pemetaan ekonomi bawah tanah akan berbeda dengan kegiatan ilegal lainnya. Sri Mulyani menunjuk Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu beserta tim pajak, bea cukai, dan PNBP untuk menjalankan tugas ini dengan serius.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama dalam memerangi praktik penghindaran pajak adalah sektor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit. Dalam sektor ini, sering kali ditemukan manipulasi data luas lahan, pelaporan yang tidak sesuai, hingga penggunaan strategi transfer pricing yang bertujuan untuk mengurangi jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan. Kemenkeu berkomitmen untuk mengambil tindakan penegakan hukum yang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku ekonomi tersebut.
Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Kemenkeu bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menangani aktivitas ekonomi bawah tanah yang berhubungan dengan kegiatan kriminal, seperti perjudian online. Kolaborasi lintas instansi, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah yang berdampak besar pada stabilitas ekonomi dan sosial.
Pemetaaan yang sedang dilakukan oleh Kemenkeu ini dilakukan secara bertahap. Dalam proses ini, Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menyusun kebijakan yang tepat dalam menanggulangi aktivitas ilegal dan ekonomi bawah tanah di Indonesia. Sri Mulyani berharap pemetaan ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai seberapa besar potensi pajak yang dapat diperoleh dari sektor-sektor yang selama ini tidak terjangkau oleh sistem perpajakan formal.
Di samping itu, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu berhasil mencegah potensi kerugian negara yang sangat besar, yaitu sekitar Rp3,9 triliun, dari aksi penyelundupan barang ilegal sepanjang Januari hingga November 2024. Sepanjang tahun ini, lebih dari 5.000 tindakan penindakan telah dilakukan, dengan total nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp6,1 triliun. Ini menunjukkan upaya keras Kemenkeu dalam menjaga penerimaan negara dan mencegah kebocoran yang dapat merugikan ekonomi nasional.
Sri Mulyani juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk memperkuat penegakan hukum dalam bidang kepabeanan dan cukai. Bea Cukai, yang berperan dalam pengawasan impor dan ekspor barang, akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait agar semakin efektif dalam menindak pelanggaran yang merugikan negara. Dengan demikian, potensi kerugian negara dapat diminimalisir dan sistem perpajakan akan lebih terjamin keamanannya.
Melalui langkah-langkah ini, Kemenkeu berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengurangi potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh penghindaran pajak dan penyelundupan barang ilegal. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengawasan dan penegakan hukum agar ekonomi Indonesia dapat tumbuh dengan stabil dan transparan.